Tatib DPRD Seluma Disahkan

Tatib DPRD Seluma Disahkan

\"tanda TAIS, BE- Setelah dilakukan pembahasan bersama dengan pakar hukum, dan serta pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Seluma yang cukup panjang. Akhirnya tata tertib (Tatib) DPRD Seluma yang diberlakukan selama lima tahun disahkan. Tatib itu akan dijadikan dasar dan pedoman DPRD Seluma dalam melaksanakan tugasnya. “Tatip ini harus menjadi acuan anggota Dewan dalam bekerja dan ini haruslah diimplementasikan dalam kinerja,” tegas Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos. Selain itu, dalam Tatib setebal 120 halaman itu  dijadikan landasan juga mengatur persidangan dan pengambilan keputusan. Bukan hanya mengatur mengenai larangan bagi anggota DPRD Seluma saja. Setelah disahkan, Tatib DPRD Seluma ini akan digandakan, dan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Seluma. “Usai disahkan akan diibagikan ke Masing-masing dewan untuk dibaca dan dipahami,” katanya. Dibandingkan Tatib yang lama, Tatib baru uty tidak banyak mengalami perubahan. Namun di dalam Tatib baru itu  ada larangan merokok bagi anggota DPRD Seluma saat bersidang. Kemudian aturan mengenai pemberhentian dan diproses oleh Badan Kehormatan (BK), bagi anggota yang sudah enam kali tidak mengikuti rapat paripurna atau rapat umum lainnya. “Secara bertahap pula kelengkapan Dewan kita bentuk dan tatip akan tetap menjadi panduan,” jelas ulil. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: